Penerimaan Pajak NTB Tembus Rp 1 Triliun, Tunjukkan Tren Positif Ekonomi Daerah
NTB tembus angka Rp 1,024 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap total penerimaan pajak wilayah Nusa Tenggara (Nusra).
Kepala Kantor Wilayah penerimaan pajak untuk wilayah Nusra (meliputi NTB, NTT, dan Bali) mencapai Rp 1,73 triliun, atau 25,4 persen dari target tahunan sebesar Rp 6,8 triliun.
Dari total tersebut, NTB menyumbang sekitar 59,3 persen, menjadikannya sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar dalam kawasan.
“Pencapaian ini mencerminkan kinerja perpajakan di NTB yang terus membaik, seiring tumbuhnya kesadaran wajib pajak serta meningkatnya aktivitas ekonomi strategis di daerah,” ujar Samon.
PPh dan PPN Jadi Tulang Punggung
Dalam komposisi penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi dengan capaian Rp 598,31 miliar, atau sekitar 30,38 persen dari total penerimaan. Disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 244,83 miliar.
Menurut Samon, dominasi kedua jenis pajak ini menunjukkan peran penting sektor perdagangan, jasa, dan industri pengolahan dalam menggerakkan perekonomian NTB.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
“Ini membuktikan bahwa kegiatan ekonomi formal di NTB cukup kuat, terutama dari sektor-sektor strategis yang menjadi tumpuan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pajak Lainnya Tumbuh Positif
Selain PPh dan PPN, Samon juga menyebutkan bahwa komponen pajak lainnya seperti bea masuk, cukai, PBB, hingga pajak dari setoran deposit menunjukkan performa yang melebihi ekspektasi.
Yang menarik, bea keluar—yang sebenarnya tidak memiliki target penerimaan tahun ini—masih mencatat realisasi ini.
Refleksi Kesehatan Fiskal Daerah
Capaian ini juga menjadi indikator penting atas stabilitas fiskal dan iklim ekonomi yang sehat di NTB. Di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi ekonomi nasional, NTB menunjukkan ketahanan dan dinamika ekonomi yang cukup menggembirakan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara otoritas pajak, pelaku usaha, serta masyarakat wajib pajak yang semakin sadar akan peran pajak dalam pembangunan daerah.
“Kami akan terus memperkuat pelayanan dan pengawasan, serta mendorong edukasi agar kesadaran pajak makin luas. Pajak adalah fondasi pembangunan,” tegas Samon.
Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan kepatuhan sukarela dan perluasan basis pajak, terutama di sektor UMKM, digital, dan sektor pertambangan yang terus berkembang di NTB.
Dengan capaian awal yang solid, NTB diyakini dapat menjadi model pengelolaan perpajakan daerah yang transparan, adaptif, dan produktif, mendukung Indonesia menuju kemandirian fiskal berkelanjutan.